Organisasi Takmir Masjid

5 Oktober 2026 · Institut Manajemen Masjid

Dokumentasi IMMASJID

Masjid telah lama dikelola umat Islam, namun masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Kelemahan ini disebabkan antara lain oleh minimnya pengetahuan tentang organisasi dan manajemen Masjid. Padahal  dengan pemahaman yang memadai, insyaallah, akan menghasilkan pengelolaan yang baik.

Dokumentasi IMMASJID

Ilmu organisasi dan manajemen yang berkembang selama ini banyak dihasilkan oleh para sarjana non-muslim (dalam literasi Islam disebut: kafir). Hal ini tentu saja akan mempengaruhi nilai-nilai yang ada di dalamnya. Namun, tidak ada salahnya bila kita mau mengadopsi pengetahuan tersebut asal tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana mengembangkannya menjadi ilmu organisasi dan manajemen yang islami, yang bercorak Islam dan bersumber dari nilai-nilai Islam.

Dr. Yusuf Qaradlawi  menyatakan  bahwa: “Adalah  tidak berdosa bagi kaum Muslimin untuk mengambil dari orang lain segala  peraturan  partial,  yang oleh  para  ahli  Muslim dipandang  ada  faedahnya bagi masyarakat  muslim,  sesuai dengan karakter dan kebudayaannya. Seperti peratuaran lalu lintas,    peraturan   telekomunikasi,   penataan    kota, organisasi  dan  pengadaan latihan militer atau  lainnya, dengan  syarat  tidak bertentangan dengan  nash-nash  yang konstan dan kaidah-kaidah Syari’ah. Dan mereka, hendaknya menyesuaikan  apa yang diambil dari orang lain itu  dengan prinsip Islam secara benar.”

PERLUNYA ORGANISASI TA’MIR MASJID

Da’wah yang  baik  adalah yang diselenggarakan secara terencana, terarah, terus menerus  dan bijaksana. Karena itu, perlu  dilakukan  secara kolektif , terorganisir dan profesional mengingat firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam Surah Ali ‘Imran dan Ash Shaff berikut ini:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan  hendaklah ada diantara kamu  segolongan  umat yang menyeru kepada  kebajikan, menyuruh kepada  yang ma’ruf  dan  mencegah  dari  yang  munkar;  merekalah orang-orang yang beruntung.”  (QS 3:104, Ali ‘Imran).

اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِهٖ صَفًّا كَاَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوْصٌ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.”  (QS 61:4, Ash Shaff)

Ta’mir Masjid merupakan salah  satu bentuk organisasi da’wah islamiyah.  Keberadaannya adalah untuk memakmurkan Masjid, terutama  dalam mengelola kegiatan da’wah islamiyah yang dilakukan jama’ah yang memiliki rasa keterikatan dengan  Masjid. Organisasi kemasjidan ini sangat diperlukan sebagai alat perjuangan untuk mencapai tujuan sekaligus menjadi wadah  bagi jama’ah  dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan da’wah, baik yang berkaitan dengan keilmuan, pendidikan, sosial, keterampilan, ekonomi maupun yang lain sebagainya. Dengan  adanya Ta’mir Masjid kreativitas jama’ah dapat tersalurkan dan pembinaan umat secara lebih sistimatis dapat diselenggarakan. Pada akhirnya, masyarakat islami yang penuh  persaudaraan, insyaallah, dapat diwujudkan.

Menurut Drs. EK  Imam  Munawir, organisasi  adalah  merupakan  kerja  sama   di antara beberapa  orang  untuk mencapai suatu  tujuan  dengan mengadakan   pembagian  dan  peraturan  kerja.   Yang menjadi  ikatan  kerja sama dalam  organisasi  adalah tercapainya   tujuan  secara  efektif  dan   efisien. Dari pengertian tersebut, maka Ta’mir Masjid dapat didefinisikan  sebagai sistem kerja sama dalam bentuk jama’ah-imamah di antara umat Islam yang memiliki keterikatan dengan  Masjid  untuk mencapai  tujuan bersama secara efektif dan efisien. Karena itu, para Pengurus dan jama’ah berkewajiban untuk menghadirkan suasana berjama’ah yang well organized.

PENERAPAN ASAS ASAS ORGANISASI

Tamir Masjid perlu menerapkan prinsip-prinsip atau asas-asas organisasi dengan baik, agar usaha-usaha yang dilakukan dalam mencapai tujuan dapat berlangsung dengan hasil yang memuaskan. Dalam  penerapan asas-asas organisasi diperlukan sikap kritis, sehingga prinsip-prinsip  organisasi  yang diterapkan  dapat  dinafasi oleh  nilai-nilai Islam, baik secara  langsung  maupun tidak langsung. Adapun penerapan tersebut adalah sebagai berikut:

1.  Perumusan tujuan yang jelas

Tujuan umum (ultimate goal) Ta’mir Masjid yang hendak dicapai biasanya tercantum dalam Anggaran Dasar. Tujuan ini perlu diselaraskan  dengan  kehendak Allah subhanahu wa ta’ala dalam menciptakan manusia, yaitu untuk beribadah kepada-Nya.

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ

 “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya   mereka   menyembah-Ku.”   (QS 51:56, Adz Dzaariyaat).

Endang  Saifuddin Anshari, MA,  menyatakan,   “Tujuan   organisasi perjuangan  Islam haruslah sesuai dengan  tuntutan Islam  sebagai Dasar Perjuangan. Rumusan  mengenai tujuan organisasi Islam boleh berlainan yang  satu dengan yang lainnya, namun haruslah sejalan dengan tujuan  Islam  itu sendiri.”  Pendapat  ini perlu diperhatikan para Pengurus Ta’mir Masjid dan umat Islam yang berkecimpung dalam organisasi Islam lainnya. Pentingnya kesesuaian antara tujuan dengan kehendak Allah subhanahu wa ta’ala dikarenakan  tujuan organisasi  merupakan arah perjuangan dan aktivitas para jama’ah.

Tujuan adalah merupakan bagian ideologi organisasi yang sangat penting. Teks atau pernyataan tujuan seharusnya diketahui dan dipahami para aktivisnya, bilamana perlu mereka hafal di luar kepala. Pernyataan berikut ini adalah merupakan contoh rumusan tujuan Tamir Masjid, yaitu:

“Terbinanya umat  Islam  yang  beriman,  berilmu  dan  beramal shalih  dalam rangka mengabdi kepada  Allah  untuk mencapai  keridlaan-Nya.”

2.  Departementasi

Departementasi merupakan tindakan pengelompokan tugas dalam  satuan-satuan organisasi.  Satuan-satuan organisasi Ta’mir Masjid bisa  dibedakan  dalam bidang-bidang kerja, misalnya Bidang Pembinaan Jama’ah, Bidang Pemeliharaan dan Pengembangan Masjid, Bidang Kesejahteraan Umat, Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Dana dan Perlengkapan, Bidang Kebendaharaan, Bidang Administrasi, Bidang Kesekretariatan dan Bidang Pembinaan Remaja Masjid. Bidang-bidang kerja tersebut dilengkapi dengan Ketua, Sekretaris maupun Departemen. Pembidangan kerja diperlukan untuk desentralisasi kepemimpinan dan memudahkan kerja para Pengurusnya.

3.  Pembagian kerja

Pembagian kerja diperlukan dengan alasan seseorang memiliki keterbatasan dalam kemauan, kemampuan dan kesempatan. Dengan pembagian kerja  tugas  Pengurus akan menjadi jelas. Beberapa  hal yang harus  diperhatikan, antara lain:

a.  Tiap satuan organisasi memerlukan adanya rincian kegiatan.

b.  Masing-masing Pengurus Ta’mir Masjid hendaknya memiliki rincian tugas.

c.  Pembebanan  tugas Pengurus sesuai dengan  hirarkinya.

d.  Kesesuaian   antara  tugas   dan   kemampuan dengan mengutamakan keahliannya.

Adanya daftar rincian tata kerja (job description) yang tertulis  untuk masing-masing Pengurus Ta’mir Masjid akan  sangat membantu. Dapat dihindari terjadinya  Pengurus yang  tidak  tahu  apa yang  harus dia kerjakan maupun adanya kerja yang tumpang tindih, serta Pengurus  dapat  bekerja sesuai tugas dan tanggungjawabnya. 

4.  Koordinasi

Koordinasi adalah tindakan penyatuan dan penyelarasan antara satu  bidang dengan  bidang yang lainnya. Menyelaraskan  kegiatan  dan   gerak  operasinya   agar  terjadi   harmonisasi   langkah organisasi dalam menda’wahkan Islam. Koordinasi bermanfaat bagi Pengurus Ta’mir Masjid dalam memanfaatkan potensi organisasi dan mengarahkannya untuk mencapai tujuan. Beberapa keuntungan   yang diperoleh, antara lain:

a. Dapat mengantarkan menuju kondisi organisasi yang bagaikan  “bunyanun marshush“.

b. Membantu dalam perencanaan,  baik  dalam  merencanakan waktu, tempat,  biaya, pelaksanaan kegiatan dan lain sebagainya.

c. Dapat membina ukhuwah islamiyah, kebersamaan langkah, kesatuan sikap dan  kebijaksanaan dan saling memahami gagasan masing-masing Pengurus.

d.  Diperlukan  dalam  mengatasi permasalahan  yang sedang dihadapi  organisasi, terutama  masalah-masalah umum yang  menyangkut semua bidang kerja.

5.  Pelimpahan wewenang

Pelimpahan (pendelegasian)  wewenang adalah penyerahan  hak seorang Pengurus  kepada  Pengurus lain untuk mengambil tindakan yang diperlukan agar tugas  serta   tanggung   jawabnya  dapat terlaksana dengan baik. Seorang  Pengurus Ta’mir Masjid hanya  bisa mendelegasikan  wewenangnya sebatas tugas yang diembannya. Meskipun tugas telah dilimpahkan, dia tidak dengan sendirinya bebas  dari  tanggung jawab. Demikian  pula Pengurus  yang  diserahi wewenang   tidak  lantas  bermudah-mudahan   dalam melaksanakan  tugas tersebut. Dalam pendelegasian, tanggung jawab  dipikul bersama antara Pengurus yang melimpahkan wewenang dan yang menerima pelimpahan wewenang. 

6.  Rentang kendali

Rentang kendali (span of control) menunjukkan banyaknya bawahan  langsung yang  dapat  dipimpin oleh seorang  atasan. Perlu diperhatikan jumlah  bawahan  langsung  yang mampu   dikoordinir  oleh  atasan   langsung   dan pengaruhnya  terhadap efektifitas  kerja  Pengurus Ta’mir Masjid.

7.  Jenjang Organisasi

Jenjang organisasi (hirarki) atau sering  disebut dengan level of manajemen adalah   merupakan tingkatan  satuan  organisasi    yang    di   dalamnya   terdapat  personil Pengurus, tugas,  wewenang  dan fungsi yang sudah tertentu  menurut  kedudukannya.  Dalam hirarki terkandung adanya garis kewenangan yang jelas dari pimpinan tingkat atas sampai  pada pimpinan bawah. Dengan adanya  hirarki proses  pengambilan keputusan, sistem  komunikasi dan  koordinasi  Pengurus Ta’mir Masjid akan nampak jelas. Berikut ini adalah gambar ilustrasi dari skema hirarki Pengurus:

Dokumentasi IMMASJID

8.  Kesatuan perintah

Kesatuan  perintah  (unity of  command)  merupakan asas organisasi yang penting, yang berkaitan  erat dengan aktivitas operasional. Yang dimaksud  dengan kesatuan  perintah dalam kepengurusan Ta’mir Masjid adalah  bahwa  setiap Pengurus  idealnya  memiliki hanya satu atasan. Dia tidak dapat diperintah dan bertanggungjawab kepada dua Pengurus  atasannya atau lebih secara bersamaan.

9.  Fleksibilitas

Dinamika organisasi akan menyebabkan pada suatu saat  perlu melakukan reorganisasi. Adanya fleksibilitas, insyaallah,  akan  memberikan kemungkinan  reorganisasi dapat  dilakukan  dengan baik. Reorganisasi   kadang  diperlukan,   bahkan pada kondisi tertentu harus dilaksanakan, misalnya untuk me-reshuffle kepengurusan Ta’mir Masjid. Penerapan prinsip fleksibilitas mengharuskan  bagan atau  struktur  organisasi mudah  dirubah  apabila diperlukan  untuk  disesuaikan  dengan  perubahan-perubahan yang terjadi tanpa mengurangi kelancaran aktivitas yang   sedang   berjalan.

10.  Keberlangsungan

Sebagai  organisasi  da’wah, sudah  barang  tentu Ta’mir Masjid harus melakukan  kegiatannya secara terus menerus (continue).  Agar keberlangsungannya  dapat berjalan  sesuai yang diharapkan tentu saja memerlukan sarana, baik perangkat lunak (soft ware) maupun perangkat keras (hard ware).  Karena itu, fasilitas pendukung organisasi harus dipenuhi. Keberlangsungan  operasional  pada akhirnya  juga  akan  menyumbangkan  kondisi  yang memberi  dukungan  bagi  kelancaran kegiatan organisasi.

11. Keseimbangan

Yang  dimaksud dengan prinsip keseimbangan  adalah kesesuaian  antara masing-masing aspek  organisasi yang memiliki keterkaitan dan saling mempengaruhi. Dengan adanya keseimbangan  antar  aspek  organisasi, diharapkan   dapat  meningkatkan   efisiensi  dan efektifitasnya dalam mencapai tujuan. Keseimbangan dalam organisasi Ta’mir Masjid memang diperlukan.  Adanya keseimbangan  akan  memberikan kemungkinan lebih baik dalam mencapai tujuan  yang telah  ditetapkan. Misalnya,  adanya  keseimbangan antara  struktur organisasi dengan  Program  Kerja yang ditetapkan dalam Musyawarah Jama’ah.

12. Kepemimpinan

Kepemimpinan (leadership) adalah kegiatan mengkoordinasi, memotivasi, dan mengarahkan individu atau kelompok untuk   mencapai   tujuan   bersama. Konsep   dasar  kepemimpinan  Ta’mir Masjid adalah amanah  dan partisipasi, bukan perolehan  kekuasaan dan masa bodoh. Pengurus mengemban amanah jama’ah, bukan  Pengurus  menguasai  jama’ah, sedang jama’ah berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Pengurus.

Amanah yang diemban Pengurus secara hablumminallah dipertanggungjawabkan kepada Allah subhanahu wa ta’ala, sedang  secara hablumminannas kepada jama’ah dalam forum Musyawarah Jama’ah.

 “Sesungguhnya Allah menyuruh  kamu  menyampaikan amanat   kepada  yang  berhak   menerimanya,   dan  (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia   supaya  kamu  menetapkan  dengan   adil. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”   (QS 4:58, An Nisaa’).

Seimbang  dengan amanah yang  diembannya,  Pengurus juga memiliki  wewenang. Karena  itulah  dalam  rangka  pengembanan  amanah tersebut,   Pengurus   juga   memiliki   kekuasaan, sehingga dia berhak untuk memerintah, mengarahkan, membimbing,  mengkoordinir, memotivisir,  mengatur organisasi  dan  lain  sebagainya.  Sesuai  dengan prinsip kesimbangan, maka wewenang Pengurus  harus disesuaikan dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Pengurus Ta’mir Masjid sebagai pemimpin yang memimpin  dan  mengarahkan   jama’ah seharusnya berusaha membina keimanan, ibadah maupun akhlak mereka sesuai dengan tugas dan wewenang yang  dimilikinya. Kepemimpinannya  adalah kepemimpinan yang mengarahkan kepada taqwa dan kebajikan bagi semuanya. Sedang jama’ah sudah  seharusnya  rela untuk diatur dan dipimpin, serta berpartisipasi aktiv dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan. Tidak  begitu  saja  memberi amanah  terus  meninggalkan  Pengurus   menanggung beban  organisasi  sendiri. Jadi,  dituntut  adanya kerja sama, saling tolong menolong dan simbiose mutualisma antara  Pengurus  dan jama’ahnya.

13. Pengambilan Keputusan

Pengambilan keputusan atau  decision  making  adalah   merupakan tindakan pemilihan atas sejumlah alternatif  dalam menyelesaikan  masalah. Tentu saja, tidak  semua  alternatif  yang  ada  harus dipilih,  bahkan sering hanya satu  atau  beberapa saja. Pemilihan altenatif memerlukan adanya  ijtihad  (inisiatif)  yang  tidak  bertentangan  dengan  Al Quraan dan As Sunnah. Karena ijtihad adalah  upaya penggunaan  akal,  karunia  Allah subhanahu wa ta’ala, yang  diperlukan sekali dalam  tindakan  pengambilan keputusan. Penggunaan akal (rasio) diperlukan untuk  memahami masalah, menganalisa permasalahan,  menilai  alternatif  dan  menentukan pilihan solusi. Sehingga, diperoleh keputusan yang secara syar’i dan rasional dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.    

PEMILIHAN JENIS ORGANISASI

Jenis organisasi Ta’mir Masjid sebaiknya merupakan gabungan antara lini dan staf, karena memiliki beberapa keuntungan di antaranya:

a. Adanya  pembagian  tugas/kerja  yang  jelas   dari masing-masing  personil  Pengurus,  baik   sebagai pimpinan, staf maupun pelaksana.

b. Upaya   kaderisasi  dapat  dimungkinkan   berjalan dengan  baik  karena adanya kesempatan  bagi  para Pengurus untuk mengembangkan kemampuan diri dan terlibat  dalam pelimpahan wewenang  dan  tanggung jawab.

c. Menumbuhkan  suasana  kerja  sama  yang baik  di antara Pengurus.

d. Prinsip penempatan ahlinya pada bidangnya atau the right  man  on the right place dapat  lebih  mudah dilakukan.

e. Menumbuhkan sikap disiplin, etos kerja, spesialisasi serta profesionalisme masing-masing Pengurus.

f. Koordinasi dapat dilakukan dengan  baik  karena  adanya pembidangan kerja/tugas yang jelas.

g. Pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan sehat dan cepat karena melibatkan banyak  Pengurus dalam  bermusyawarah  dan keputusannya lekas diketahui.

h. Dapat  dipergunakan oleh  organisasi Ta’mir Masjid yang relatif masih sederhana sampai yang besar dan komplek aktivitasnya.

i.   Memiliki fleksibilitas yang baik sehingga mampu menyahuti  kebutuhan  efektifitas  dan   efisiensi  organisasi dalam mencapai tujuannya.

STRUKTUR DAN BAGAN ORGANISASI

Struktur organisasi merupakan susunan kepengurusan sesuai dengan jabatan dan hirarki yang ada dalam organisasi tersebut.  Bagan organisasi adalah gambar  struktur  organisasi yang menunjukkan kedudukan masing-masing jabatan, fungsi dan personilnya. Biasanya berbentuk kotak-kotak yang dihubungkan oleh  garis-garis wewenang, baik instruksional ataupun koordinatif. Adapun  manfaat  yang  dapat   diperoleh Ta’mir Masjid dengan  menggunakan  struktur dan bagan organisasi adalah:

a. Dapat  diketahui besar-kecilnya organisasi Ta’mir Masjid tersebut.

b. Mudah  diketahui   garis-garis   saluran wewenang  dan tanggungjawab Pengurus.

c. Bisa diketahui masing-masing bidang kerja dan jabatan Pengurus yang ada.

d. Bisa  untuk  mengetahui  perincian aktivitas  satuan organisasi maupun tugas setiap Pengurus.

e. Dapat untuk mengetahui nama, foto dan kedudukan masing-masing Pengurus.

f. Dapat  untuk   menilai   apakah   suatu Ta’mir Masjid  telah menerapkan asas-asas organisasi dengan baik atau belum.

Berikut ini adalah contoh Bagan Organisasi yang berisi Struktur Organisasi Pengurus Ta’mir Masjid:

Dokumentasi IMMASJID

PERKEMBANGAN ORGANISASI

Ta’mir Masjid yang  maju,  modern   dan  memiliki  kegiatan beraneka ragam  serta  mampu meningkatkan    ketaqwaan    jama’ahnya  adalah merupakan organisasi   kemasjidan   yang   sangat   diharapkan. Namun, untuk mencapai hal tersebut diperlukan waktu dan perjuangan yang panjang. Ada tiga   fase   dalam   tahap perkembangan  organisasi ini, yaitu fase  penumbuhan, pembinaan dan pengembangan organisasi.

1.  Fase penumbuhan

Fase  penumbuhan  merupakan  masa-masa  dimana suatu Ta’mir Masjid mengawali keberadaannya.  Dalam fase ini dibentuk   Pengurusnya dan  melakukan kegiatan-kegiatan    da’wah   islamiyah   yang menyahuti  kebutuhan jama’ah. Kadang ketidakstabilan mewarnai,  terutama dalam kepengurusan dan kontinyuitas kegiatan.

Diperlukan adanya pelopor yang menjadi motor  organisasi. Keberadaannya diperlukan dalam memberi tauladan, motivasi dan ghirah  kepada jama’ah, maupun menggerakkan  mereka untuk melakukan kegiatan-kegiatan da’wah islamiyah yang berkualitas.

2. Fase pembinaan

Fase  pembinaan   adalah   merupakan   masa pemantapan.  Dalam fase ini beberapa konstitusi organisasi maupun buku-buku  pedoman  organisasi  dicoba   untuk dihadirkan.  Misalnya  saja,  Anggaran  Dasar, Anggaran    Rumah   Tangga,  Pedoman    Kepengurusan, Pedoman Pelatihan Jama’ah,  Pedoman  Pengajian  Remaja, Pedoman Kesekretariatan,  Pedoman Pengelohan  Keuangan dan lain sebagainya.

Pada fase ini kegiatan-kegiatan  organisasi semakin terorganisir. Program Kerja periodik disusun dengan  lebih terencana, aktual  dan  memiliki kemampuan  di  dalam menyahuti  kebutuhan  dan keinginan  jama’ah. Kegiatan-kegiatan semakin  terarah  dan  berjalan  secara  lebih terpadu  dan kontinyu  serta  dikelola  dengan menerapkan  prinsip-prinsip  manajemen  yang baik. Tidak kalah pentingnya adalah mekanisme pergantian Pengurus yang semakin teratur.

3. Fase pengembangan

Fase pengembangan  adalah  suatu fase  yang  sangat penting setelah stabilitas organisasinya dapat terjaga  dengan baik.  Fase  ini  merupakan  masa-masa  dimana suatu  Ta’mir Masjid mengalami perubahan   untuk  menjadi   organisasi   yang semakin besar dan modern. Tamir Masjid perlu untuk melakukan perluasan  bidang kerja  dan penambahan bidang usaha.  Perluasan bidang  kerja  dapat  dilakukan  dengan  upaya memperpanjang  span of  control,  memperbanyak satuan  organisasi maupun  membentuk  lembaga-lembaga  baik yang otonom maupun semi  otonom, bilamana perlu dapat membentuk Yayasan. Sedangkan   penambahan  bidang   usaha   dapat dilakukan   dengan   memperbanyak   jenis-jenis usaha,  misalnya saja kalau  tadinya hanya meliputi bidang da’wah dan sosial,  maka kini dikembangkan dengan menambah jenis  usaha lain  seperti bidang ekonomi,  pendidikan  dan lain sebagainya. Disamping itu, juga perlu mengembangkan jaringan antar Masjid dalam rangka silaturrahmi, ukhuwah dan da’wah islamiyah yang lebih luas.

____________________

DAFTAR PUSTAKA

Dr. Yusuf Al Qaradlawi: “Tuntunan Membangun Masjid”, Cetakan Pertama,  Gema Insani Press, Jakarta, 2000.

Drs.  EK. Imam Munawwir: “Asas  Asas Kepemimpinan  dalam  Islam”, Usaha Nasional, Surabaya.

Drs.  MH.  Saragih: “Azas Azas Organisasi  dan  Manajemen”, Edisi 1, Tarsito, Bandung, 1982.

Drs. Sutarto: “Dasar Dasar Organisasi”, Edisi 9, Gadjah Mada University Press, Jogjakarta, 1986.

Ir. Siswanto: “Panduan Pengelolaan Himpunan Jama’ah Masjid”, Pustaka Amani,  Jakarta, 2002.

Ir. Siswanto: “Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid”, Pustaka Al-Kautsar,  Jakarta, 2005.