Realisasi Program Kerja Takmir Masjid

7 Oktober 2026 · Institut Manajemen Masjid

Dokumentasi IMMASJID

Program Kerja merupakan amanah organisasi yang harus dilaksanakan Pengurus Ta’mir Masjid. Mula-mula dijabarkan dalam Rapat Kerja sehingga menjadi bermacam-macam rencana kegiatan berikut anggaran-nya dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran Pengelolaan (RKAP). Selanjutnya direalisasikan dalam aktivitas, baik yang dilaksanakan oleh Pengurus secara langsung maupun melalui kepanitiaan.

PENTAHAPAN

Sebagaimana diketahui, bahwa Program Kerja adalah salah satu hasil  Musyawarah  Jama’ah. Program   Kerja  bukanlah  merupakan   program   hasil perencanaan    Pengurus,   akan   tetapi    Pengurus    hanya menjabarkannya.  Penjabaran ini dilakukan dalam rangka merealisasikan program-program yang telah disusun tersebut. 

Dokumentasi IMMASJID

Ada berbagai cara dalam  merealisasikan Program Kerja. Misalnya, kita  ambil  contoh   periode kepengurusan Ta’mir Masjid  adalah  tiga tahun lamanya. Selama masa  tiga tahun   kepengurusan   ini  Program  Kerja   dijabarkan   dan direalisasikan. Kita dapat membaginya dalam  tiga tahap, dengan masing-masing tahapnya satu tahun. Pada  setiap awal tahapan dilakukan Rapat Kerja untuk menjabarkan  Program Kerja guna menyusun aktivitas satu tahun ke depan. Demikian  dilakukan secara terus menerus sampai tahap terakhir.

Tentu saja di dalam merealisasikan Program Kerja pada  setiap tahap  perlu  memperhatikan moment peristiwa dan  waktu  yang tepat.  Misalnya, pada tahap satu tahun itu ada  moment  bulan Ramadlan,   maka   Program   Kerja   yang   dijabarkan    dan direalisasikan  adalah  program  yang  ada  kaitannya  dengan aktivitas Ramadlan. Demikian pula moment-moment kegiatan yang lain.  Pengaturan   dan perencanaan  waktu yang tepat perlu diperhatikan, sehingga selama  satu  periode kepengurusan, insyaallah, seluruh Program Kerja dapat terealisasikan dengan baik.

KEPADATAN KEGIATAN

Organisasi Ta’mir Masjid yang baik biasanya memiliki banyak kegiatan, bervariasi dan tidak  hanya  sekedar   melakukan   kegiatan rutin. Dalam   merealisasikannya memerlukan  pengaturan baik waktu, biaya  maupun  tempat. Semakin banyak kegiatan yang akan diselenggarakan maka kerapatan waktu  kegiatanya semakin padat, biaya semakin besar dan  tempat  yang diperlukan  semakin  luas. Semua itu saling memiliki keterkaitan, sehingga dalam perencanaan  kegiatan perlu dipertimbangkan dengan seksama.

Untuk  mengatasi  kepadatan sebaiknya  di  dalam perencanaan  perlu prioritas. Yang penting dalam penjabaran Program  Kerja jangan  sampai  disusun  berdasarkan  keinginan-keinginan  saja tanpa memperhatikan potensi,  sumber  daya dan kondisi organisasi. Sehingga tak   ubahnya  bagaikan  daftar  keinginan yang sulit  untuk direalisasikan   oleh Pengurus Ta’mir Masjid. Sebaiknya  Program  Kerja  dijabarkan dengan memperhatikan keinginan, kebutuhan  dan kemampuan organisasi.

Sebagaimana diketahui,  semakin padat kegiatan akan semakin banyak waktu yang  diperlukan, padahal Pengurus dan jama’ah selain sibuk  di  Masjid juga punya   kesibukan lain, khususnya di rumah dan tempat kerja. Dalam   aktivitasnya seseorang   dipengaruhi   oleh  kemauan,   kemampuan   dan kesempatan. Semakin sibuk seseorang,  maka waktunya akan semakin  terbatas  terhadap kegiatan   tertentu.   Inilah   yang   perlu   dan   harus diperhatikan.

Kegiatan Ta’mir Masjid terprogram  dalam pembidangan kerja dan setiap pengurus bidang bermaksud  untuk  merealisasikan  amanah  yang  dibebankan kepadanya.  Sedangkan sasaran da’wah relatif tetap,  yaitu jama’ah. Misalkan ada enam bidang dalam kepengurusan tersebut   dan  masing-masing  pengurus  ingin   melakukan aktivitas, paling tidak  dijumpai  enam  kali aktivitas  dalam  satu  bulan. Belum  lagi  bila  diantara kegiatan  tersebut  ada yang tidak  bisa selesai dalam sehari. Demikian  pula adanya kegiatan rutin,  seperti  pengajian bulanan  atau mingguan, akan  semakin  meningkatkan frekuensi. Tentu  akan  semakin padat kegiatan dalam  satu  bulannya. Jama’ah   akan  semakin  sering  mengikuti  kegiatan   demikian pula Pengurus juga  sering  melaksanakan  kegiatan.  

Kondisi seperti  ini  bisa membuat jenuh jama’ah disamping itu juga akan menimbulkan  image  yang buruk  bagi Pengurus dan jama’ah bahwa  menjadi  Pengurus Ta’mir Masjid itu berat karena sangat sibuk sekali sehingga kurang  bisa mengatur  waktu  untuk kegiatan lainnya.  Pada  gilirannya dapat  menyebabkan  kemunduran organisasi,  yang  biasanya ditandai dengan sedikitnya partisipasi jama’ah dalam kegiatan yang diselenggarakan.

Karena  itu  dalam  menyusun  program  perlu  diperhatikan kepadatannya. Sehingga program kerja yang direalisasikan  tidak terlalu  banyak  juga  tidak terlalu  sedikit  namun  bisa menyahuti  kebutuhan  dan keinginan  jama’ah.  Juga  dalam pelaksanaannya  harus  dilakukan koordinasi  antar  bidang dengan  baik, misalnya dengan Rapat Kerja tiap satu tahun sekali  dengan menghadirkan Time Schedule  kegiatan  yang direncanakan  sedemikian  rupa, tidak  terlalu  padat  dan tidak terlalu longgar.

PERENCANAAN WAKTU

Dalam setiap aktivitas perlu disusun perencanaan waktu (Time Schedule). Hubungan antara aktivitas dan waktu dapat diwujudkan dalam matrik atau kolom yang menunjukkan kapan suatu aktivitas akan dilaksanakan dan siapa yang bertanggungjawab maupun keterangan lainnya.

Perencanaan waktu dapat dalam jam, tanggal, bulan ataupun tahun tergantung dari jenis kegiatan yang akan diselenggarakan. Semuanya ini menggambarkan secara kronologis aktivitas yang akan dilaksanakan, sejak awal hingga akhirnya.

Semakin kompleks kegiatan yang diselenggarakan, Time Schedule yang diperlukan juga semakin terperinci. Hal ini menunjukkan bahwa perencanaan waktu menunjang kesuksesan dalam pelaksanaan suatu aktivitas yang diselenggarakan oleh Pengurus Ta’mir Masjid. Berikut ini contoh Time Schedule sederhana untuk penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Masjid:

Dokumentasi IMMASJID

KEPANITIAAN

Untuk merealisasikan Program Kerja kadang pengurus perlu membentuk Panitia. Misalnya saja  kegiatan Ramadlan. Yang   membentuk   Panitia Ramadlan adalah Ketua Bidang  Pembinaan Jama’ah bukan  Ketua  Umum  lagi  karena  kekuasaannya   dalam kepengurusan telah didelegasikan.  Panitia  Ramadlan  terdiri dari Panitia  Pengarah  (Steering  Committee) dan panitia   pelaksana   (Organizing   Committee). Personil Pengurus Bidang Pembinaan Jama’ah bisa menempatkan diri sebagai Steering Committee untuk memantau dan mengarahkan kepanitiaan, sedang untuk Organizing Committee dapat diserahkan kepada Pengurus Remaja Masjid dan anggotanya. Hal ini dimaksudkan untuk meringankan beban kerja Pengurus Ta’mir Masjid sekaligus memberi kesempatan pada generasi muda muslim untuk berpartisipasi dalam pengelolaan da’wah islamiyah di lingkungan Masjid secara nyata.

Panitia memerlukan seksi-seksi  yang  sesuai dengan  kebutuhan kegiatan Ramadlan yang akan diselenggarakan. Karena itu perlu dibentuk Panitia dengan struktur kepanitiaan yang   lengkap.  Sebagai contoh, misalnya  susunan  organisasi Panitia Ramadlan tersebut adalah sebagai berikut:

Steering Committee  (Panitia Pengarah)  

Ketua                                      :           ________________

Anggota                                  :           ________________

                                                            ________________

Organizing Committee  (Panitia Pelaksana) 

Ketua                                      :            ________________

Wakil Ketua                           :            ________________

Sekretaris                               :            ________________

Wakil Sekretaris                     :            ________________

Bendahara                              :            ________________

Wakil Bendahara                   :            ________________

Seksi Pengajian

Ketua                                      :            ________________

Anggota                                  :            ________________

                                                            ________________

Seksi Humas dan Perlombaan

Ketua                                      :            ________________

Anggota                                  :            ________________

                                                            ________________

Seksi Zakat dan Idhul Fithri

Ketua                                      :            ________________

Anggota                                  :            ________________

                                                            ________________

Seksi Dana dan Perlengkapan

Ketua                                      :            ________________

Anggota                                  :            ________________

                                                            ________________

Seksi Konsumsi

Ketua                                      :            ________________

Anggota                                  :            ________________

                                                            ________________

Setelah kepanitiaan terbentuk, maka pelaksanaannya diserahkan kepada Panitia Pelaksana, Bidang Pembinaan Jama’ah mengadakan pemantauan terutama lewat  perannya  sebagai  Steering Committee. Seluruh  Panitia perlu memiliki Job Description  yang memberi  arah  kerja  masing-masing.  Supaya   tidak terjadi  tumpang tindih aktivitas maupun ketidaktahuan  kerja yang   seharusnya  mereka  lakukan. 

Panitia membuat Proposal yang memberi  arah  kegiatan  Ramadlan. Proposal juga akan  bermanfaat dalam  penggalian  dana. Adapun isi proposal secara umum meliputi: nama kegiatan, latar belakang, tujuan, target, tema, waktu, tempat, acara, organisasi dan biaya. Proposal yang baik adalah yang disusun secara sistimatis, jelas, realistis dan mampu menarik partisipasi jama’ah untuk mengikuti kegiatan yang akan diselenggarakan. Tidak   kalah penting, adanya perencanaan waktu yang tepat  dalam Time  Schedule kepanitiaan, yang bermanfaat dalam melaksanakan kegiatan secara kronologis.

MUSYAWARAH

Setiap kegiatan Pengurus Ta’mir Masjid dalam rangka melaksanakan Program Kerja perlu direncanakan, dikoordinasikan dan dipantau agar amanah yang diemban dapat terselesaikan dengan baik. Untuk melakukan pengaturan dengan baik perlu diadakan musyawarah yang disebut rapat, meliputi :

a.  Rapat Kerja. Yaitu musyawarah seluruh Pengurus untuk mengevaluasi dan merencanakan kegiatan dalam suatu tahapan. Dilakukan setahun sekali.

b.  Rapat Umum. Yaitu musyawarah seluruh pengurus untuk mengkoordinasikan aktivitas yang telah direncanakan dan masalah-masalah organisasi lainnya. Dilakukan minimal tiga bulan sekali.

c.  Rapat Bidang. Yaitu musyawarah pengurus bidang tertentu yang dilakukan untuk mengkoordinasikan aktivitas bidang tersebut. Dilakukan minimal tiap satu bulan sekali.

d.  Rapat Panitia. Yaitu musyawarah yang dilaksanakan oleh suatu kepanitiaan tertentu. Dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Dalam setiap rapat yang diselenggarakan perlu disusun Agenda Acara, dicatat dan didistribusikan hasil rapat dalam Minutes of Meeting serta ditindaklanjuti hasil-hasil keputusan tersebut dalam aktivitas kepengurusan Ta’mir Masjid. Tidak kalah pentingnya dalam rapat-rapat yang diselenggarakan perlu dimintakan Laporan Kegiatan terhadap pengurus yang bertanggungjawab, baik itu Pengurus Bidang, Sekretaris, Bendahara maupun Panitia. Semuanya ini dilakukan agar dapat diketahui sampai sejauh mana amanah organisasi yang tertuang dalam Program Kerja telah dilaksanakan.

PENDANAAN

Kegiatan  Ta’mir Masjid memerlukan  dana yang diperlukan untuk membiayai kegiatan administrasi, pengajian,  transportasi, fotocopy, kepanitiaan, pengadaan  barang,  inventarisasi dan  kegiatan-kegiatan  lainnya. Kurang baiknya pendanaan dapat menyebabkan terhambatnya  kegiatan-kegiatan yang  telah  diprogramkan. Oleh  karena  itu  masalah ini  perlu  ditangani secara serius.

Pendanaan dapat diperoleh secara halal dan tidak mengikat. Halal baik cara memperoleh maupun jenisnya menurut  syari’at  Islam. Tidak   mengikat maksudnya,  dana yang diperoleh tidak membatasi  aktivitas organisasi di dalam mencapai tujuannya. Beberapa   kegiatan   penggalian  dana  dapat   dilakukan, misalnya   melalui  iuran  jama’ah,  donatur tetap,   mengadakan aktivitas   di  bidang  jasa   maupun  ekonomi  dan   lain sebagainya.

Penggalian dana lewat iuran jama’ah bisa dilakukan secara periodik,  misalnya  sebulan sekali atau  setahun  sekali. Memang pada pelaksanaannya seringkali tidak mudah,  karena Mengadakan  donatur tetap  dari  jama’ah sendiri yang besarnya tidak ditentukan akan lebih efektif. Jama’ah secara suka rela tiap bulan menyisihkan sebagian hartanya untuk infaq, shadaqah maupun zakat. Ditugaskan seorang petugas penarik dana dan diikuti dengan laporan keuangan Ta’mir Masjid melalui lembar informasi. Pengumpulan dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan.

Selain  donatur  tetap bisa  juga  dibuat  donatur  tidak  tetap / insidental  yang  diminta    pada   kegiatan-kegiatan  tertentu,  atau  melalui kegiatan infaq, misalnya infaq Ramadlan, Tabligh Akbar, sumbangan khusus dan lain sebagainya.

Untuk kegiatan di bidang  jasa  dan ekonomi, dapat dilakukan  misalnya  jasa pembayaran  listrik,  air minum,  telephone, toko pengadaan  barang-barang keperluan Selain  hal tersebut  di  atas,  bisa  juga  mengupayakan  dana  lewat lembaga-lembaga donor. Dilakukan dengan mengirimkan surat permohonan dana yang dilengkapi proposal, rencana  kegiatan dan anggaran. Bilamana perlu dilengkapi dengan profil kelembagaan secara jelas.

Sebagaimana  kita ketahui sebenarnya dana umat  Islam  ini cukup  banyak, bahkan boleh dikatakan sangat besar  jumlahnya. Islam mengajarkan  para  pemeluknya untuk  berinfaq,  bershadaqah dan  berzakat. Hal Ini  merupakan  potensi besar dalam pendanaan  Ta’mir Masjid.  Diperlukan manajemen  penggalian  dana  yang baik dan keharusan menjaga  rasa  kepercayaan  (amanah) umat terhadap pengelolaan dana tersebut.

______________________________

DAFTAR PUSTAKA

Amidan dan Usep Fathudin: “Pedoman Pembinaan Masjid”, Ditjen Bimas Islam dan Urusan Haji-Depag, Jakarta, 1980.

Catharine G.J. Mark J.D.: “Setting The Dorection: Manajemen By Planning”, The Conference Board of Canada, 1993.

Drs.  EK. Imam Munawwir: “Asas  Asas Kepemimpinan  dalam  Islam”, Usaha Nasional, Surabaya.

Drs.  Sidi  Gazalba: “Masjid  Sebagai Pusat Ibadah dan Kebudayaan”, Edisi 1, Bulan Bintang, Jakarta, 1989.

Drs. Ahmad Yani: “Panduan Memakmurkan Masjid”, DEA Press-Khairu Ummah, Jakarta, 1998.

Drs. Moh. E. Ayub, dkk.: “Manajemen Masjid”, Cetakan Keempat,  Gema Insani Press, Jakarta, 2001.

GOAL/QPC Research Committee: “Hoshin Planning: A Planning System for Implementing TQM”, GOAL/QPC, Methuen, MA, 1989.

Ir. Siswanto: “Panduan Pengelolaan Himpunan Jama’ah Masjid”, Pustaka Amani,  Jakarta, 2002.

Ir. Siswanto: “Panduan Praktis Organisasi Remaja Masjid”, Pustaka Al-Kautsar,  Jakarta, 2005.